Masuknya batik buatan Cina yang membanjiri Jakarta bukanlah berita baru.
Tetapi kenyataan masuknya batik Cina ke sentra penjualan batik lokal baru
saya ketahui saat itu. Air mata saya menetes hari itu. Jika batik Cina
sudah sampai ke Pasar Johor, lalu bagaimana dengan pasar-pasar lain.
Bagaimana dengan nasib pengrajin kecil?
"Produk tekstil Cina ini berusaha meniru budaya tradisional asli
Indonesia," kata Ketua Paguyuban Pencinta Batik Indonesia Bokor Kencono,
Diah Wijaya Dewi. Dampak membanjirnya batik asal China ini sudah dirasakan
pengusaha batik yang biasa memasukkan produknya ke pasar tradisional.
"Salah satu pengusaha batik cap asal Pekalongan sudah ditolak produknya
untuk masuk ke Pasar Johar karena para pedagang sudah memasok batik asal
China ini," ujar wanita yang kerap dipanggil Dewi Tunjung ini.
Suhartini, penjual batik di Pasar Johar mengakui, mendatangkan batik Cina
sejak Febuari dan langsung menyetop penjualan batik asal Pekalongan dan
Solo. "Soalnya bahannya lebih bagus, lebih murah, lebih laku dan ketika
dicuci tidak luntur" katanya.
Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan budaya
di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya indonesia yang diklaim oleh
negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo,
Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang
Sayange, Kerajinan Perak Bali dan lain sebagainya. Saya sadar bahwa diam
tidak akan memberikan penyelesaian. Kita harus bangkit dan melakukan
sesuatu.
Kemarin saya mendengar tentang upaya perjuangan yang dilakukan IACI < http://www.budaya-indonesia.org/>. Saya tertarik dengan ide gerakan tersebut.
Beberapa kali saya melakukan korespondensi via email ke IACI. Saya
merekomendasikan kepada teman-teman untuk mendukung perjuangan tersebut.
Secara garis besar, ada tiga bentuk partisipasi yang dapat kita lakukan.
Pertama, mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum. Kepada
rekan-rekan setanah air yang memiliki kepedulian (baik bantuian ide, tenaga
maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi IACI di email:
office@budaya-indonesia.org
Kedua, mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia. Perlindungan
hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara optimal. Jadi, jika
temen-temen memiliki koleksi gambar, lagu atau video tentang budaya
Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA INDONESIA,
dengan alamat <http://www.budaya-indonesia.org/>. Jika Anda memiliki kesulitan
untuk mengupload data, silahkan menggubungi IACI di email:
office@budaya-indonesia.org
Ketiga, melakukan kampanye secara online. Saya memohon bantuan rekan-rekan
untuk mendukung perjuangan ini di dunia maya. Misalnya dengan menyebarkan
pesan ini ke email ke teman, mailing-list, situs, atau blog, yang Anda
miliki. Mari kita selamatkan budaya Indonesia mulai dari komputer kita
sendiri.
Ayu Nata Pradnyawati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Yang cakep pasti komen, yang komen pasti cakep..
Tapi maaf ya, komentar nggak nyambung akan dihapus :)
Terima kasih...